Istilah Almarhum / Almarhumah Di Kalangan Warga Gereja
Oleh :
Juandike Dadung, S.H
Setiap makhluk hidup tentu tidak luput dari yang namanya kematian tanpa terkecuali makhluk yang namanya manusia. Kematian adalah mutlak dalam peradaban dan siklus kehidupan manusia di dunia, yang waktu dan tempat tidak dapat diprediksi dengan nalar.
Adapun orang yang sudah meninggal sering disebut Almarhum (bagi laki-laki) dan Almarhuma (bagi perempuan). Istilah baku ini umumnya digunakan di semua kalangan termasuk pula dalam kalangan orang Kristen.
Jika ditelusuri, sebutan almarhum atau almarhumah ini berasal dari bahasa arab. Berasal dari kata dasar ra-hi-ma (mengasihi) kemudian dirubah dalam bentuk Isim maf’ul sehinggan menjadi marhumun. Karena objek yang dimaksud itu sudah pasti, maka diberi imbuhan al, sehingga menjadi almarhum. Secara bahasa, artinya orang yang dikasihi atau orang yang dirahmati. (Sumber : www.dakwah.id/sebutan-almarhum-muslim-meninggal-dunia/)
Kedua istilah tersebut diserap ke dalam bahasa Indonesia sehingga menjadi kata baku dan digunakan dalam keseharian sebagaimana peruntukannya. Dalam KBBI, kata almarhum termasuk kategori nomina yang memiliki arti, yang dirahmati Allah (sebutan kepada orang Islam yang telah meninggal); yang telah meninggal; mendiang; kata untuk menyebut orang yang telah meninggal. (Sumber KBBI)
Dengan kata lain, apabila melihat sumber istilah dan arti dari kata baku tersebut, penggunaan kata Almarhum/Almarhumah di kalangan warga gereja tentu sedikit tidak sesuai. Hal ini karena istilah tersebut dipertegas dalam peruntukannya yang terbatas dan tidak berlaku universal di semua kalangan. Hanya pada agama tertentu sebagaimana pemaknaan menurut kepercayaan agama tersebut.
Generalisasi istilah tersebut menjadi lumrah di gunakan oleh warga gereja tanpa mengetahui definisi secara harfiah. Sebagian besar menjawah dengan apa adanya ketika ditanyai mengenai dasar orang Kristen menjadikan istilah Almarhum/Almarhumah sebagai kata pengganti orang yang sudah meninggal.
Akan tetapi penggunaan istilah ini tidak menjadi persoalan yang mendasar. Mengingat orang Kristen dapat memaknai dengan cara orang Kristen itu sendiri. Namun apakah orang kristen memiliki arti khusus sebagaimana sumber harfiah diatas?
Perlu di garis bawahi adalah pendefinisian istilah tersebut harus benar - benar memiliki singkronisasi dengan kepercayaan orang Kristen tentang orang yang sudah meninggal.
Pada kebiasaan masyarakat yang menggunakan istilah tersebut, perlu untuk benar - benar dapat di pahami sebagaimana mestinya dan tidak terpaut pada kata pengganti bagi "orang yang sudah meninggal" saja.

Komentar
Posting Komentar